Full width home advertisement

Sambutan KEPSEK

Rasa syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan bimbingan-Nya SMA Negeri 2 Lambu dapat hadir di tengah saudara melalui situs web ini. Meskipun sampai saat ini website kami masih pada taraf penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kinerja berbasis Teknologi Informasi.

Perkembangan teknologi, khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah sedemikian pesat dan merambah ke semua sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan. Internet sebagai salah satu bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Sehingga, SMA Negeri 2 Lambu berupaya mengoptimalkan penggunaan internet di sekolah, agar mengoptimalkan mutu sumber daya manusia dan mutu pendidikan dengan menerapkan integrasi internet dengan pendidikan.

Mohon dukungan dan saran Anda demi tersampaikannya pendidikan dengan dukungan Teknologi Informasi, khususnya di SMA Negeri 2 Lambu.

Masyhudin, M.Pd

Informasi Terbaru

Pojok Ekspresi

Post Page Advertisement [Top]

Sabtu, 05 Agustus 2023

SMAN2LAMBU__Penyuluhan Hukum terkait "Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda dan Peran Aparatur Negara dalam Memberantas Narkoba di Indonesia", antusias diikuti oleh seluruh siswa SMA Negeri 2 Lambu pada (Sabtu, 06/08) kemarin yang berlokasi di Mushola sekolah SMA Negeri 2 Lambu.

Penyuluhan ini langsung disampaikan oleh AKP Tamrin Wirasakti, S.Sos, yang diundang langsung oleh Universitas Muhammadiyah Bima--yang menjadi salah satu program kerja penting bagi mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima angkatan III.

Generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penggunaan narkoba. Faktor-faktor seperti tekanan teman sebaya, eksperimen, perasaan ingin tahu yang tinggi, dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya narkoba menjadi faktor yang memengaruhi keputusan para remaja untuk mencoba dan menggunakan narkoba. Tanpa mengetahui ada banyak bahaya terkait penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan usia produktif mereka.

Bahaya penggunaan bahan-bahan narkotika dan zat adiktif lainnya bagi generasi muda sebagaimana yang disampaikan oleh AKP Tamrin Wirasakti, S.Sos, diantaranya: Gangguan Kesehatan Fisik; Serangan jantung, stroke, kejang dan melemahnya sistim kekebalan tubuh. Gangguan Kesehatan Mental. Masalah dalam Pendidikan. Hubungan Sosial Terganggu. Terlibat dalam Perilaku Berisiko. Terlibat dalam Kriminalitas.

Beliau juga menyampaikan jenis-jenis narkoba yang perlu dihindari oleh generasi muda agar tidak disalahgunakan, seperti ganja, morfin, sabu dan sejenisnya, serta obat-obatan keras yang beredar tanpa resep dari dokter.

Bahaya penggunaan narkoba, tidak hanya menganggu kesehatan fisik, mental dan perilaku. Namun, pengguna maupun pengedar akan dijerat pasal-pasal UU Narkotika, yaitu pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman yang paling ringan yakni menjalani rehabilitasi atau dipenjara empat tahun,  dan maksimal seumur hidup.

Generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa harus dijaga dan dicegah dari bahaya Narkotika yang terus mengintai sekitar. Sebab itu, generasi muda perlu dibekali pengetahuan terkait Narkotika; jenis dan bahayanya, agar kedepannya bisa menghindar dari keinginan untuk coba-coba.

Peran aparatur negara, masyarakat, dan sekolah pun tidak boleh lepas. Karena tugas orang dewasa adalah menjaga generasi muda agar terus berada di jalur yang seharusnya.


**

#TimReporterSekolah

#CegahNarkoba

#BNN


Dokumentasi Kegiatan 












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]